Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Proses pembuatan akta kelahiran biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja setelah pengajuan lengkap.
Saat ini, proses pengajuan izin usaha masih dilakukan secara langsung di kantor kami.
Untuk mengubah data kependudukan, silakan mengunjungi kantor kami dengan berkas yang diperlukan.
Biaya pembuatan KTP adalah Rp 25. per lembar.
Ya, layanan kami terbuka untuk semua warga Cilacap, termasuk yang berasal dari luar desa.
Silakan datang ke kantor kami dengan surat permohonan dan berkas pendukung.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.